Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Pematangsiantar

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara

Profil Disdukcapil Kota Pematangsiantar

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Disdukcapil Pematangsiantar terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kota Pematangsiantar terletak di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk sekitar 260 Ribu jiwa dan luas wilayah 79 km².

Kantor Disdukcapil Pematangsiantar
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Pematangsiantar

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kota Pematangsiantar.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Pematangsiantar
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Pematangsiantar
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Pematangsiantar akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas