Tentang Disdukcapil Pematangsiantar
Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
Profil Disdukcapil Kota Pematangsiantar
Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Disdukcapil Pematangsiantar terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.
Kota Pematangsiantar terletak di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk sekitar 260 Ribu jiwa dan luas wilayah 79 km².

Visi dan Misi Disdukcapil Pematangsiantar
Visi
Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kota Pematangsiantar.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Pematangsiantar
- Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Pematangsiantar
- Meningkatkan kesadaran masyarakat Pematangsiantar akan pentingnya dokumen kependudukan
- Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
- Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Mengelola informasi administrasi kependudukan
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
- Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan