Persyaratan Dokumen
Informasi lengkap persyaratan pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Pematangsiantar
Persyaratan
Persyaratan Pengurusan Dokumen di Pematangsiantar
KTP Elektronik Baru
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar RT/RW setempat
- Pas foto 3x4 cm berwarna (2 lembar)
- Akta kelahiran / Ijazah / Surat nikah
- Formulir permohonan F1-07
KTP-el Penggantian / Hilang
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian
- Pas foto 3x4 cm berwarna (2 lembar)
- KTP-el lama (jika rusak)
- Formulir permohonan F1-07
Kartu Keluarga (KK) Baru
- Surat pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP-el semua anggota keluarga
- Fotokopi akta nikah / cerai
- Fotokopi akta kelahiran seluruh anggota
- Surat keterangan pindah (bagi pendatang)
- Formulir F1-15
KK Perubahan Data
- KK lama (asli)
- Fotokopi KTP-el pemohon
- Surat pengantar RT/RW
- Dokumen pendukung sesuai jenis perubahan
Akta Kelahiran (Umum)
- Surat keterangan lahir dari RS / Bidan
- Fotokopi KTP-el kedua orang tua
- Fotokopi KK orang tua
- Fotokopi akta nikah orang tua
- Dua orang saksi + fotokopi KTP
- Formulir F2-01
Akta Kelahiran (Terlambat >60 Hari)
- Semua persyaratan akta kelahiran umum
- Penetapan Pengadilan Negeri setempat
- Surat pernyataan keterlambatan
- Surat keterangan dari kelurahan/desa
Akta Perkawinan
- Fotokopi KTP-el kedua mempelai
- Fotokopi KK kedua mempelai
- Fotokopi akta kelahiran kedua mempelai
- Surat pemberkatan/nikah dari pemuka agama
- Pas foto bersama 4x6 cm (3 lembar)
- Dua orang saksi + fotokopi KTP
- Formulir F2-12
Akta Kematian
- Surat keterangan kematian dari RS/Dokter/Lurah
- Fotokopi KTP-el almarhum/ah
- Fotokopi KK almarhum/ah
- Fotokopi KTP-el pelapor
- Dua orang saksi + fotokopi KTP
- Formulir F2-17
Surat Pindah Datang
- Surat pengantar pindah dari RT/RW
- Fotokopi KTP-el dan KK
- Surat keterangan pindah dari Disdukcapil asal
- Pas foto 3x4 cm (4 lembar)
- Formulir F1-03 / F1-11
Kartu Identitas Anak (KIA)
- Fotokopi akta kelahiran anak
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP-el kedua orang tua
- Pas foto anak 2x3 cm (2 lembar)
Catatan Penting: Semua layanan di Disdukcapil Kota Pematangsiantar bersifat GRATIS. Jika ada pihak yang meminta biaya, laporkan ke [email protected].
Download
Formulir Pelayanan
Unduh formulir yang diperlukan dan isi sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Formulir F2-01
Pelaporan Kelahiran
Formulir F2-12
Pelaporan Perkawinan
Formulir F2-17
Pelaporan Kematian
Formulir Permohonan KIA
Permohonan Kartu Identitas Anak