Layanan Disdukcapil Pematangsiantar
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Pematangsiantar
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Pematangsiantar bersifat gratis. Hubungi (0622) 702-3002 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Pematangsiantar.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Pematangsiantar.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Pematangsiantar.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Pematangsiantar.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Pematangsiantar.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Pematangsiantar.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Pematangsiantar berusia di bawah 17 tahun.